Gagal pada seleksi PPPK tahun 2024? Jangan khawatir! Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka Seleksi PPPK tahap II tahun anggaran 2025 bagi para guru honorer, terutama yang gagal seleksi sebelumnya.
Saat ini Kemensos membuka kembali formasi untuk guru honorer dalam rangka mengisi program Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025 dengan menyediakan 853 formasi jabatan fungsional guru ahli pertama.
Para guru honorer yang lulus seleksi PPPK program ini akan ditempatkan di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
Kemudian akan diangkat sebagai ASN PPPK JF Guru Kemensos dan mendapatkan gaji pokok, tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, serta pelatihan khusus sebagai guru Sekolah Rakyat
Adapun jadwal dan persyaratan pendaftaran seleksi PPPK untuk program sekolah rakyat kemensos tahap II Adalah sebagai berikut.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Sekolah Rakyat Kemensos Tahap II Tahun 2025
· Tanggal 30 Juli 2025: Penetapan formasi oleh Kemenpan-RB
· Tanggal 31 Juli hingga 1 Agustus 2025: Konfirmasi terkait kesediaan mengikuti seleksi oleh Kemendikdasmen
· Tanggal 2 Agustus 2025: Penyerahan data para calon guru ke BKN
· Tanggal 3 Agustus 2025: Pengumuman penetapan calon guru oleh Kemensos
· Tanggal 5 – 9 Agustus 2025: Seleksi kompetensi tambahan oleh Kemensos
· Tanggal 8 – 9 Agustus 2025: Pengolahan data hasil seleksi oleh Kemensos
Syarat Umum Pendaftaran PPPK Kemensos Tahap II 2025
· Asli Warga Negara Indonesia (WNI).
· Usia minimal 20 tahun, maksimal 40 tahun per 1 Januari 2024; khusus tenaga non-ASN di Kemensos bisa lebih dari 40 tahun dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun terus-menerus.
· Memiliki ijazah yang sesuai dengan formasi yang dilamar (SMA/SMK, D3, atau S1—tergantung posisi).
· Masih aktif bekerja di Kemensos dan datanya telah terkonfirmasi oleh unit kerja dan Biro OSDM.
· Membuat Surat Keterangan aktif bekerja minimal 2 tahun terakhir yang ditandatangani pimpinan unit kerja.
· Mengisi Surat Pernyataan Data Diri bermeterai elektronik/tempe.
· Bagi pelamar disabilitas bisa melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah atau puskesmas.
· Pelamar/honorer tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari ASN/PPPK/PNS/Polri/TNI.
· Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, PPPK di instansi lain.
Ketentuan dan Prioritas Seleksi PPPK Tahap II
· Diutamakan untuk non-ASN yang telah bekerja minimal 2 tahun, tenaga honorer kategori II, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan pelamar prioritas yang belum mendapatkan formasi sebelumnya.
· Tidak ada passing grade khusus, penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik hasil ujian Computer Assisted Test (CAT). Tes meliputi kompetensi teknis, manajerial, sosio-kultural, dan wawancara integritas/moralitas.
· Pilihan lokasi ujian tersedia di BKN pusat, kantor regional, dan UPT BKN seluruh Indonesia.
· Seluruh pendaftaran dan proses berlangsung online lewat portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN): sscasn.bkn.go.id. Selalu cek portal resmi Kemensos atau SSCASN untuk info jadwal maupun pengumuman
Seleksi dilakukan secara online dengan berbagai tahapan kompetensi untuk mendapatkan guru berkualitas yang siap mengajar di program Sekolah Rakyat yang berkonsep sekolah berasrama gratis bagi anak keluarga miskin dan miskin ekstrem. ***

 
                                
                             
                                                            